Apakah ada syarat infaq yang harus kita penuhi sebagai seorang muslim seperti halnya kita dalam melakasanakan zakat? Jika kamu bertanya tentang adakah syarat infaq? Kamu akan menemukan jawabannya dari penjelasan ringkas kami di bawah ini yang menjelasakan tentang infaq.
Dalam Q.S. Ali Imran 92 menjelaskan tentang tidak akan ada kebaikan yang sempurna di mata Allah SWT, sampai kita menafkahkan sebagian harta kita miliki. Pada penjelasan tentang Q.S. Ali Imran 92 sudah sangat jelas bahwa Allah memerintahkan kita untuk melakukan infaq.
Jadi bagi seorang muslim agar dapat menambah keimanannya maka harus mengorbankan harta yang dicintai untuk diberikan sebagiannya kepada orang yang membutuhkan hanya karena Allah SWT.
Selain tercantum dalam Al-Quran, infaq juga tercantum dalam beberapa hadits keutamaan memberi.
Pengertian Infaq
Infaq secara umum diartikan sebagai mengeluarkan atau membelanjakan yang berasal dari kata kata anfaqo-yunfiqu.
Sedangkan menurut KBBI pengertian infaq adalah mengeluarkan harta yang bukan termasuk zakat yang diberikan kepada orang yang membutuhkan.
Menurut Syariat, pengertian infaq adalah mengeluarkan sebagaian harta atau penghasilannya untuk kepentingan yang anjurkan oleh syariat islam.
Perbedaan Antara Infaq, Zakat dan Sedekah
Untuk lebih memahami tentang infaq maka kamu harus mengetahui perbedaan antara infaq, zakat dan sedekah. Karena ketiga amal baik ini memiliki beberapa perbedaan. Infaq lebih erat hubungannya dengan bantuan berupa materi. Karena berdasarkan pengertiannya infaq adalah mengeluarkan sebagian harta atau penghasilan yang dimiliki kepada orang yang membutuhkan berdasarkan perintah agama Islam.
Jika zakat memiliki nisab yang jelas, infaq tidak ada ketentuan nisab untuk melakukannya dan sodakoh kita bisa memberikan apa yang kita miliki tapi tidak harus berupa materi, bisa dalam bentuk tenaga atau waktu.
Infaq dapat kita berikan dimana saja dan kapan saja dan jumlah yang dikeluarkan untuk berinfaq juga tidak ada ketentuannya.
Infaq dapat kita berikan kepada siapa saja termasuk memberikan nafkah kepada anak dan istri. Memberikan infaq kepada kedua orang tua, anak yatim, saudara, tetangga atau orang yang membutuhkan lainnya.
Jadi dalam pelaksanaannya infaq dibebaskan kepada siapa saja kita akan memberikannya dan tidak ada ketentuan batas minimal dan waktu untuk memberikan infaq.
Hukum infaq terdiri dari 4 yaitu wajib, sunnah, makruh dan haram. Jadi pastikan kita melaksanakan infaq kepada hal kebaikan yang termasuk dalam hukum wajib dan sunnah. Dan sebaiknya untuk menghidari infaq makruh dan haram karena kita tidak akan mendapatkan apapun dan malah bisa mendapatkan dosa.
Syarat-Syarat Infaq
Apakah ada syarat infaq dalam pelaksanaannya? Dalam setiap amalan atau badah dalam ajaran agama islam pastinya ada beberapa unsur-unsur yang kita sebut sebagai rukun.
Terdapat 4 rukun infaq berdasarkan anjuran ulama Abd Al-Rahman Al-Jazairi dalam Al-Fiqh ‘Ala Al-Madzahib Al-‘Arba’ah :
1. Orang Yang Memberikan Infaq
Penginfaq harus memenuhi syarat sebagai berikut :
- Memiliki apa yang akan diinfaqan
- Tidak dibatasi haknya
- Harus sudah baliqh atau dewasa
- Orang yang memberikan infaq tidak dipaksa
2. Orang Yang Diberi Infaq
Orang yang diberi infaq harus dewasa atau baligh dan orang menerimanya benar-benar ada wujudnya.
3. Harta yang Diinfaqan
Harta harus benar-benar ada dalam bentuk yang nyata, hartanya bernilai dan bermanfaat, dan dapat dimiliki.
4. Ijab dan Kabul
Saat melaksanakan infaq dianggap sah ketika adanya ijab dan kabul atau adanya serah dan terima harta yang diinfaqan.
Itulah tadi penjelasan tentang syarat infaq, semoga dengan adanya penjelasan ini kita bisa lebih memahami cara melakukan infaq dengan cara yang baik. Sehingga apa yang kita infaqan bisa bermanfaat untuk diri kita sendiri dan orang lain. Ulasan keislaman lainnya bisa dibaca di Arrazi Ibrahim.