Razia Tidak Bisa Sembarangan, Inilah Pihak Yang Berhak Memeriksa SNI

SNI atau Standar Nasional Indonesia adalah sebuah tolak ukur yang dipakai agar suatu barang bisa dengan legal dipasarkan di Indonesia. Hal ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari barang-barang yang sebenarnya tidak layak pakai, namun karena bentuknya menarik mata masyarakat dengan suka rela membelinya. Barang-barang yang tidak memiliki SNI bisa dikategorikan berbahaya karena kita tidak tahu bahan dan efek apa yang akan diakibatkan jika digunakan dalam jangka panjang. Agar peraturan SNI ini tetap berjalan, pemerintah melakukan razia selama kurun waktu tertentu. Meski sudah dilakukan tiap tahun, razia barang tanpa SNI masih saja ramai. Bahkan, pemerintah bisa menyita ratusan barang. Rata-rata barang tersebut berasal dari Cina. Razia seperti itu juga sering menuai protes pedagang kecil karena dirugikan. Hal ini terjadi karena kurangnya edukasi baik untuk konsumen maupun pelaku usaha. Lantas, siapakah yang sebenarnya punya wewenah untuk melakukan razia label SNI? Simak terus artikelnya.

Pihak yang Berwenang Mengecek Label SNI

  1. BSN

BSN atau Badan Standarisasi Nasional adalah lembaga yang menentukan produk-produk apa saja yang harus memiliki izin SNI (Standar Nasional Indonesia). Sejauh ini, ada 198 produk yang harus memiliki izin SNI dengan rincian 105 produk bersifat wajib sedangkan sisanya bersifat sukarela. Ketetapan BSN ini dilakukan untuk melindungi konsumen sekaligus meningkatkan mutu produk dalam negeri. Standar Nasional di Inggris dan Jerman telah membuktikan dengan berlakunya standar yang bersifat nasional, produk dalam negeri jadi meningkat kualitasnya.

  1. Polisi

BSN berhak melaksankan razia dalam kurun waktu tertentu dibantu dengan polisi. Tentu saja, sebelum razia ada prosedur-prosedur yang harus diikuti. Mereka tidak bisa sembarang melakukan razia di lokasi tertentu. Oleh karena itu, razia harus dilakukan dengan cermat, cepat, dan tegas.

  1. SNI

SNI menuai banyak pro dan kontra. Banyak pedagang kecil yang beranggapan sebenarnya peraturan ini merugikan para pedagang lantaran banyak barang dagangannya yang tidak memiliki label SNI. Pedagang ini biasanya adalah pedagang mainan. Padahal, banyak juga mainan produksi Indonesia yang sudah memiliki izin SNI. SNI diberlakukan untuk melindungi konsumen dan menetapkan standar nasional secara pasti. Agar standar nasional dipenuhi pelaku usahan dan tidak bersifat abu-abu.

Kenali Beberapa Produk yang Harus SNI

Daftar produk yang harus SNI ada cukup banyak. Berikut ini adalah beberapa produk yang kerap ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Yang pertama adalah alat makan dan masak. Produk ini sangat vital karena bersinggungan langsung dengan kesehatan. Alat makan dan masak yang tidak memiliki SNI dikhawatirkan menggunakan bahan dibawah standar. Gawatnya, jika bahan-bahan tersebut masuk ke dalam tubuh bisa bersifat karsinogenik. Bahan yang bersifat karsinogenik bisa memicu tumbuhnya sel kanker apalagi jika anda memiliki bakat kanker. Produk yang kedua adalah air mineral. Hal ini terdengar sepele tapi hampir sama seperti alat makan, air mineral juga langsung bersinggungan dengan tubuh. Mengkonsumsi air mineral yang tidak SNI tentu saja akan berdampak pada kesehatan. Dampak jangka pendeknya adalah diare, mual, dan muntah. Jika terus dikonsumsi khawatirnya akan ada dampak kesehatan yang lebih serius seperti ginjal rusak atau penyakit kronis lainnya. Jika sudah memperoleh izin dari jasa sertifikasi SNI, pada kemasan produk akan terdapat cam bertuliskan SNI berikut dengan nomor serinya. Pastikan sebelum membeli produk anda selalu memastikan label SNI beserta nomor seri untuk memastikan produk tersebut aman digunakan atau tidak.